Pages
▼
Saturday, July 21, 2012
Alhamdulillah, Hakim Akhirnya Mengizinkan Penggunaan Masjid Tennessee
Seorang hakim Amerika akhirnya memutuskan bahwa jemaah Muslim memiliki hak untuk menggunakan masjid baru mereka. Keputusan itu berbeda dengan pengadilan di tingkat yang lebih rendah.
Tetapi pejabat wilayah mengatakan bahwa mereka tidak dapat menyelesaikan inspeksi untuk memastikan gedung itu dapat digunakan saat dimulainya Ramadhan di AS.
Keputusan hakim itu mengakhiri perseteruan hukum yang telah terjadi selama dua tahun, mengenai masjid di wilayah Rutherford, Tennessee, AS.
Penduduk wilayah itu mengajukan gugatan menentang rumah ibadah itu pada 2010.
Para penentang mengatakan Islam bukan merupakan agama yang sebenarnya dan mengklaim Muslin ingin mengganti konstitusi AS dengan hukum Islam.
Gugatan mereka ditolak, tetapi pada Mei tahun ini mereka memenangkan putusan teknikal untuk membatalkan persetujuan penyelesaian gedung.
Awal bulan ini, seorang hakim lokal menghalangi wilayah ini untuk menerbitkan ijin kepemilikan bagi Pusat Islam Murfreesboro.
'Dalam sandera'
Jemaah mencoba meminta dikeluarkannya perintah darurat yang mengijinkan jemaah menggunakan bangunan itu di bulan Ramadhan, yang dimulai pada Kamis malam di AS.
Hakim AS Todd Campbell menjamin langkah tersebut, dan memerintahkan wilayah untuk menyetujui penggunaan masjid.
Tetapi, Direktur Pengawas Bangunan wilayah Rutherford David Jonestold mengatakan kepada harian Daily News Journal, Kamis, bahwa dibutuhkan waktu selama dua pekan sebelum lokasi itu selesai diinspeksi.
Departemen kehakiman AS juga mengajukan gugatan atas nama masjid.
Dalam pengadilan yang digelar Rabu, Jaksa AS Jerry Martin mengatakan bahwa hakim lokal yang menangani kasus sengketa masjid ini, menggunakan standar yang berbeda dengan rumah ibadah lain.
Jaksa juga menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan untuk menentang pembangunan masjid. Bulan lalu, seorang laki-laki Texas diindikasi membuat bom untuk mengancam pembangunan rumah ibadah.
"Komunitas Muslim di wilayah Rutherford telah disandera selama dua tahun," kata Martin. "Sekarang, setelah melakukan semuanya dengan benar, mereka dikatakan tidak dapat memasukinya," ujarnya dikutip BBC.
Pemimpin masjid Imam Ossama Bahloul mengatakan kepada Associated Press bahwa dia enggan untuk melibatkan masjid dalam pengajuan gugatan, tetapi dia merasa tidak memiliki pilihan setelah kepemilikan ditolak.
Bahloul mengatakan dia didorong oleh keputusan hakim Campbell.
"Saya pikir ini sebuah kesempatan bagi kita untuk merayakan kemerdekaan dan kebebasan, faktanya, masih ada di Amerika dan mengajarkan anak-anak muda kami untuk lebih percaya kepada konstitusi AS," kata dia.
Seorang kuasa hukum penentang masjid mengatakan kepada harian Daily News Journal, bahwa dia yakin bahwa keputusan itu mengabaikan keinginan masyarakat.*
No comments:
Post a Comment