Dalam sebuah video yang diunggah 6 Juli 2012 memperlihatkan mujahidin Anshar Al-Din Tmenerapkan hukuman syari'at (Had) bagi dua orang (putera puteri) yang lajang dan gadis melakukan zina. Setelah mereka dihukum dengan seratus cambukan, maka mobil ambulance segera datang untuk membawa mereka ke rumah sakit untuk dirawat. Tidak cuma itu, dua orang tadi juga diberikan sejumlah uang untuk pengobatan. Maka dimanakah kekejaman hukum syari'at Islam?
Silahkan berkomentar
Gunakan sopan santun sebagai tanda orang yang berakhlaq baik