Headlines News :
Home » » Menjawab tuduhan Atheis : "Umat Islam Berdosa sedang Kaum Kafir dan Atheis Tidak"

Menjawab tuduhan Atheis : "Umat Islam Berdosa sedang Kaum Kafir dan Atheis Tidak"

Written By Anonymous on Thursday, July 19, 2012 | 11:47 AM

Dalam group yang bernama BLOGERNAS atau lebih dikenal sebagai group para atheis yang mengembangkan daya imajinasinya, saya menemukan banyak catatan-catatan yang lumayan banyak yang menyudutkan islam, bahkan memfitnah islam.
Salah satunya adalah catatan buatan dari yang mengaku "Nabi Blogernas" alias Erianto Arnas (EA) yang berjudul "Sebab Umat Islam Berdosa sedang Kaum Kafir dan Atheis Tidak."

Langsung saja kita fahami isi catatan itu, lalu kita teliti isinya untuk menjadikan pelajaran kita dalam menghadapi pemikiran-pemikiran yang NYELENEH dari para kaum yang yang katanya manusia berpendidikan tapi tidak menggunakan akal dan fikirannya dalam menjajaki fikirannya sendiri.

Berikut ini adalah note lengkap Erianto Arnas :

===============================================
https://www.facebook.com/groups/blogernas/doc/429363733742766/
Sebelum mulai membaca tulisan ini pastikan anda dalam keadaan sehat dan tidak banyak masalah. Apalagi stress. Karena maaf, saya tidak akan bertanggung jawab jika penyakit anda tiba-tiba kambuh gara-gara membaca tulisan ini.

Baiklah,
Kenapa saya menyatakan umat Islam berdosa
sedang kaum kafir dan Atheis tidak?


(( Point Pertama pembahasan)))
Mari kita mulai.
Secara gamblang, dosa adalah kata lain dari kealfaan, kekilafan, kejahatan dan yang lebih parah adalah kemusryikan. Dan akibat dari perbuatan dosa, maka dalam terminologi Islam, pelakunya akan mendapat azab dari Tuhan. Baik azab di dunia apalagi di akhirat. Dan dosa yang paling besar adalah syirik. Dan syirik yang paling parah adalah menyekutukan Tuhan. Yaitu meyakini ada kekuatan lain yang melebihi kekuasaan Tuhan. Apalagi tidak meyakini adanya Tuhan. Dan Tuhan yang dimaksud adalah sesuatu X yang bernama Allah.

((Point Kedua Pembahasan))
Sebagai konsekuensinya, sebaik dan sebanyak apapun amal kebaikan seseorang, tapi jika mereka belum Islam, belum mengakui adanya Tuhan selain Allah, dan Muhammad utusan Allah, maka semua itu tidak ada nilainya. Karena dasar dari amal perbuatannya belum ada. Karena nilai segala amal perbuatan adalah ketika melakukannya dengan menyebut nama Allah (bismillah). Dengan kata lain, dasarnya adalah Islam.

((Point Ketiga pembahasan))
Dan secara estafet kemudian, baik secara halus dalam hati mapun secara vulgar terang-terangan, umat Islam merasa diri lebih benar dan lebih mulia diatas umat agama lain, apalagi terhadap kaum yang tidak beragama. Karena mereka sudah memeluk agama Islam, satu-satunya agama yang diakui Tuhan. Sedang umat agama lain sudah ingkar atau kafir. Apalagi yang tidak mengakui adanya Tuhan. Dan bagi mereka, bagi umat agama lain dan kaum Atheis, akan mendapat kutukan yang tak ada ampunnya dari Tuhan. Karena keyakinan mereka adalah adalah syirik.

((Point Keempat pembahasan))
Dan lebih jauh, umat Islam dilarang untuk mengakui keberadaan agama lain, dalam arti tidak pernah memaklumi apalagi membenarkan keyakinan mereka. Dan secara hirarkis, umat Islam digolongkan menjadi 3 level keimanan terkait dengan sikap mereka terhadap kaum kafir. Pertama, mereka yang mencegah dengan tangan, dalam arti berusaha memberantas segala kejahatan, terutama terhadap orang kafir yang tidak beriman pada Allah dan RasulNya. Kedua, mereka yang mencegah kejahatan dan kekafiran dengan mulut (dakwah). Dan terakhir adalah dengan membenci smua itu dalam hati. Tapi umat Islam golongan ketiga ini dinilai sebagai ekspresi keimann yang paling lemah.

Intinya, secara psikologis aura keislaman adalah dalam semangat membenci manusia lain yang tidak seiman dan sekeyakinan. Dan semua itu bukan hanya penafsiran umat Islam. Tapi jelas tegas dinyatakan dalam banyak ayat Alquran. Sebagai salah satu contoh bisa terbaca pada 2 ayat mukhamat dibawah ini:

  • Apabila kamu bertemu dengan orag-orang kafir, maka pancunglah batang leher mereka, sehingga manakala kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka (QS. 47:4).

  • Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana pun saja kamu jumpai mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. 9:5)

Pada tulisan yang dicetak tebal, tampak bahwa maaf itu menjadi terbuka dari kaum Muslim setelah kaum kafir mengakui dan mengamalkan ajaran Islam (tobat, sholat dan zakat). Dengan kata lain, jika mereka sudah masuk Islam maka mereka akan dimaafkan dan Tuhan pun akan mengampuni dosa dan kesalahan mereka.

Nah, lebih kurang itulah makna dan implementasi dosa dalam agama Islam sejauh yang saya temukan dan pahami, dari pengalaman panjang saya bergumul dengan lingkungan keislaman, baik secara nyata dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bentuk pengajian di mesjid, termasuk dalam banyak buku-buku karangan umat Islam yang pernah saya baca.

Tapi bagaimana menurut saya?

Apakah saya setuju bahwa kaum kafir dan Atheis berdosa?
Bahkan tergolong dosa besar?
Bagi saya TIDAK!
Justru dosa terparah adalah pada umat Islam itu sendiri.

Alasan saya adalah, umat Islam melakukan kejahatan luar dalam. Secara psikologis mereka membenci umat agama lain dalam sikap bathin. Apalagi yang tidak beragama dan atheis. Dan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, mereka melakukan kejahatan kemanusiaan. Dalam istilah sekarang, mereka melanggar HAM. Mulai dari sikap kurang toleran, sensitif, gampang marah, mengamuk dengan mulut, sampai dengan tindakan anarkis dalam bentuk haus darah.

Sedang disisi lain, kafir dan atheisnya seseorang, bagi saya adalah soal pemahaman, soal penghayatan manusia akan makna terakhir dari kenyataan hidup. Yaitu dalam memahami segala fenomena dan gejala alam dan kehidupan. Artinya adalah proses berpikir dan proses perenungan. Dan segala bentuk petualangan intelektual dan spiritual, walau apapun ujungnya, baik mereka menjadi kafir (dalam terminologi Islam), agnostik, skeptis maupun atheis, bagi saya tidak ada kategori moral. Apalagi dosa. Karena semua itu bukanlah kesahalan, apalagi suatu kejahatan. Tapi adalah sebuah pencarian. Sebuah petualangan pikiran dan hati manusia akan hakikat hidup.

Intinya, dosa bagi saya diukur dalam hubungannya dengan relasi antar manusia di gelanggang sosial. Bukan dosa teologis. Dalam satu kalimat:
Bagi saya tidak ada dosa besar selain dosa kemanusiaan.

(Erianto Anas)
=======================================================

Saya akan perbaiki pemahaman salah anda tentang Islam , akan saya perinci setiap kalimat anda

Point Pertama pembahasan :
(baca kalimat EA di atas yang sudah saya beri kurung ((Point pertama pembahasan))

Perlu anda Fahami, Dalam bahasa Sansekerta, dosa adalah satu kata yang biasanya digunakan dalam konteks keagamaan untuk menjelaskan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum agama, atau yang bertentangan dengan prinsip-prinsip moral. Dosa sering digunakan untuk mengacu kepada perilaku yang dianggap salah atau dilarang dalam agama, terutama dalam Islam dan Kristen. Dalam agama monoteistik, cara perilaku sehari-hari diatur oleh Tuhan.

Islam memandang sebuah dosa (dhanb, thanb ذنب) sebagai sesuatu yang bertentangan dengan perintah Tuhan (Allah). Islam mengajarkan bahwa dosa adalah suatu tindakan dan bukan suatu keadaan. Al-Qur'an mengajarkan bahwa "jiwa tentu rawan kejahatan, kecuali Tuhan tidak melimpahkan rahmat-Nya" [Quran 12:53] Hal ini dikarenakan Iblis (Setan) memiliki peran penting dalam menggoda umat manusia untuk melakukan dosa.

Walaupun dalam agama Kristen mengatakan bahwa dosa itu adalah Sesuatu warisan yang harus diterima setiap anak adam, sampai anak yg baru lahir pun menurut pengertian Iman kristen itu berdosa, walaupun si anak kecil tersebut hanya baru bisa menangis dan menyusu.
Sebuah doktrin yang sangat dipaksakan dan Sangat tidak masuk akal memang, jika anak bayi saja harus menanggung dosa yang tidak dia lakukan.

Tentu berbeda dalam islam, sebagaimana sabda Rasulullah :" (Kullu mauludin yuladu alal fitrah, fainnaha abawaihi au ummihi yuhawwidani au yumajjisanihi" (HR. Bukhari dan Muslim) yang artinya: setiap bayi terlahir dalam keadaan fithah (suci) sesungguhnya ayahnyalah atau ibunyalah yang menjadikannya menjadi yahudi atau majusi.

Saya tidak akan mengatakan bahwa Pengertian Dosa menurut islam lah yang benar, tapi saya mempersilahkan anda untuk mengkaji sendiri dengan menggunakan akal fikiran yang jernih tentunya.
Saya beri anda bantuan untuk mikir :Siapakah yang berhak dihukum ?
Yang melakukan kesalahan atau Yang tidak melakukan kesalahan ???Silahkan anda berfikir.
Jadi tolong teruskan kalimat anda itu dengan kalimat "Dosa dan pahala itu hanya untuk manusia-manusia yang beragama dan yang mempunyai Tuhan, bukan untuk anda yang tidak punya agama dan tidak punya Tuhan"...

Point Kedua pembahasan :

(baca kalimat EA di atas yang sudah saya beri kurung ((Point kedua pembahasan))

Jika anda belajar memahami Islam, maka belajarlah kepada orang islam yang faham akan islam itu sendiri, tentu anda ketika ingin belajar cara membaca tentunya belajar kepada guru atau kepada orang yang bisa membaca kan, bukan kepada orang yang buta huruf, jadi saran saya, anda harus lebih kerja keras untuk menggunakan pemikiran anda sebagaimana manusia lain menggunakan akal dan fikirannya

Perlu anda garis bawahi, dalam islam , segala amal perbuatan manusia, entah baik dan buruk, tentunya adalah tergantung daripada niat orang itu, dan penjelasan anda itu, hanya untuk kepada orang yang islam.

jika orang kristen, tentu dia akan berbuat amal atas dasar kristen, begitu juga dengan hindu dan budha, mereka pasti akan berbuat amal atas dasar agamanya.
yang menjadi pertanyaannya, anda kan tidak punya Tuhan dan agama atau yg lebih dikenal adalah pengecut yang tidak berani mengambil konsekuensi, nah, atas dasar apa anda dalam melakukan kebaikan dan untuk apa ?

Point Ketiga pembahasan :
(baca kalimat EA di atas yang sudah saya beri kurung ((Point ketiga pembahasan))

Itu adalah keyakinan aqidah, jadi sah-sah saja mengatakan hal demikian bagi orang yang beragama.
Agama Kristen, budha, hindu pun mengatakan hal yang demikian, hanya agamanya lah yang benar. selain pemeluk agamanya adalah berdosa.
Lalu atheis ???Yang pasti menurut semua agama, Atheis adalah berdosa dan salah.
Jadi menurut semua agama , kepercayaan anda yang tidak memiliki tuhan dan agama tersebut adalah SALAH, yang akhirnya dihukumi sebagai PENDOSA oleh semua agama.

Next ...

Point Keempat pembahasan :
(baca kalimat EA di atas yang sudah saya beri kurung ((Point keempat pembahasan))

Tidak ada dasar ataupun dalil yang mengatakan Islam dilarang mengakui keberadaan agama kepercayaan orang lain, dan maaf, kata definisi anda itu salah, itu bukan lah bentuk suatu pelarangan , tetapi kembali lagi kepada aqidah atau keyakinan yang harus memegang teguh setiap kepercayaan yang dimilikinya.

Ada kalimat yang harus anda fahami dengan seksama.
Secara biologis dan psikologis, Islam tidak pernah mengajarkan untuk membenci, malah sebaliknya, Islam menganjurkan untuk saling mengasihi dan menyayangi kepada semua makhluq, itulah makna Allah ciptakan syariat ini dan Allah utus Rasul-Nya adalah sebagai bukti kasih sayang-Nnya kepada seluruh manusia. Allah berfirman: “Tidaklah Kami mengutus engkau kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Al-Anbiya: 107)

Maka Islam adalah agama kasih sayang, dibawa oleh seorang penyayang dari Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Rasulullah SAW bersabda :
al-Muslimu man salima al-muslimûna min lisânihi wa yadihi
 “Muslim adalah orang-orang yang orang-orang muslim lainnya terbebas dari gangguan lisan dan tangannya”(Bukhari-Muslim)

Dijelaskan dalam Al-Qur'an, Allah berfirman :
فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

“Maka selama mereka berlaku istiqomah terhadap kalian, hendaklah kalian berlaku istiqomah (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah : 7).

# Apakah ini bukti Islam diperintah untuk membenci atau bahkan memusuhi agama lain ?

وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَ يَعْلَمُونَ

“Dan jika seorang di antara kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia agar ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”. (QS. At-Taubah : 6).
#Apakah ini bukti Islam dipeintah untuk membenci atau bahkan memusuhi agama lain ?

Dan yang pasti, note anda menunjukkan jati diri anda sebenarnya bahwa anda lah yang sangat membenci islam. anda memfitnah Islam sebagai pembenci, padahal anda lah yang sebenarnya membenci.

Sebelum saya lanjutkan membahas note anda, ada baiknya saya jelaskan definisi dari Kafir, agar anda mengerti dan faham kalau anda sudah salah ber imajinasi.
Definisi global dari kafir adalah :
1. Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mau membaca syahadat.
2. Orang Islam yang tidak mau menjalankan ajaran agamanya sendiri seperti shalat, puasa, atau membayar zakat.
Dalam Al-Qur’an, kata kafir terbagi menjadi beberapa point, yaitu:
  • Kufur at-tauhid (menolak tauhid), ditujukan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.” (QS Al Baqarah, 2:6)
  • Kufur al-ni’mah (mengingkari nikmat), ditujukan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan.
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun).”(QS Al Baqarah, 2:152)
  • Kufur at-tabarri (melepaskan diri).
  • Kufur al-juhud (mengingkari sesuatu).
“…maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya.” (QS Al Baqarah, 2:89)

Asal katanya adalah Kufur dan si pelakunya di sebut Kafir.

Kafir harbi adalah setiap orang kafir yang tidak masuk dalam perjanjian (dzimmah) dengan kaum Muslim, baik ía seorang mu’ahid atau musta’min ataupun bukan mu’ahid dan bukan musta’min (An-Nabhani, 1994: 232). Mu’ahid adalah orang kafir yang menjadi warga negara kafir yang mempunyai perjanjian (mu’ahidah) dengan negara Khilafah. Musta’min adalah orang yang masuk ke dalam negara lain dengan izin masuk (al-amân), baik ía Muslim atau kafir harb (An-Nabhani, 1994: 234).

Negara mi disebut ad- dawlah al -mu’ähidah (negara yang mempunyai perjanjian dengan negara Khilafah). Istilah lain kafir mu ‘ahid, sebagaimana disebut oleh al-Qayyim dalam kitabnya, Ahkam Ahl Adz-Dzimmah,adalah ahl al-hudnah atau ahl ash-shulh (Ibn al-Qayyim, 1983: 475), atau disebut juga kaum al-muwadi’in (Hayqal, 1996: 701). Orang yang tergolong, mu’âhid ini tergolong kafir harbi hukman. Sebab hanya berakhirnya perjanjian dengan negara Khilafah, ía akan kembali menjadi kafir harbi sebagaimana kafir harbi lainnya (kafir harbi fi’lan), yang negaranya tidak mengikat perjanjian dengan negara Khilafah.

Adapun kafir harbi haqiqatan adalah warga negara dan negara yang tidak mempunyai perjanjian dengan Daulah Islamiyah. Negaranya disebut ad-dawlah al-kâfirah ál-hárbiyàh (negara kafir harbi yang memerangi umat Islam). Negara ini dibagi lagi menjadi dua. Pertama, jika negara tersebut sedang berperang secara nyata dengan umat Islam, ia disebut ad-dawlah al-kafirah al -harbiyah al-muhâribah bi al-fi’li (negara kafir harbi yang benar-benar sedang memerangi umat Islam secara nyata). Kedua,jika sebuah negara kafir tidak sedang terlibat perang secara nyata dengan umat Islam, Ia dikategorikan sebagai ad-daw!ah al-kâfirah alharbiyah ghayru al-muharibah bi al-fi’li (negara kafir harbi yang tidak sedang terlibat perang secara nyata dengan umat Islam) (AnNabbani, 1994: 233).

Hukum orang musta’min pada dasarnya sama dengan hukum ahl adz-dzimmah. Jika dia membutuhkan pertolongan, misalnya jiwanya terancam, negara wajib melindunginya sebagaimana negara melindungiahl adz-dzimmah. Jika musta’min melakukan kejahatan, dia akan dikenai sanksi sebagaimana ahl adz-dzimmah, kecuali sanksi peminum khamr. Hal ini karena Darul Islam adalah tempat diterapkannya hukum-hukum syariat secara tanpa pandang bulu, baik terhadap orang islam, ahl al-dzimmah, maupun musta’min (An-Nabhani,1994:235)

Ahl adz-dzimmah kadang disebut juga kafir dzimmi atau sering disingkat dzimmi saja. Asal katanya adalah adz-dzimmah, yang berarti al- ‘ahd, bermakna perjanjian. Ahl adz-dzimmah adalah setiap orang yang beragama bukan Islam dan menjadi rakyat negara Khilafah (Daulah Islamiyah). Islam telah menjelaskan banyak hukum tentang ahl adz-dzimmah ini. Bahkan di antara ulama ada yang menulis kitab khusus mengenai hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan ahl adz-dzimmah. Misalnya Ibn Qayyim al-Jawziyah, yang menulis kitab Ahkam Ahl adz Dzimmah.

Sampai disini anda faham bahwa anda salah berimajinasi ?

Tuduhan anda secara brutal itu sangat persis dengan kelakuan misionaris kristen yang selalu memfitnah dan menghujat islam. buktinya, silahkan anda cerna note anda sndiri yang isinya HANYA memfitnah Islam.
Jika anda seorang agnostik, atheis atau apalah itu namanya, pasti tidak akan menyudutkan pihak tertentu, anak kecil pun faham akan hal itu.

Lalu bagaimana sikap seorang muslim terhadap kafir ?
Allah berfirman :
فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

“Maka selama mereka berlaku istiqomah terhadap kalian, hendaklah kalian berlaku istiqomah (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa”. (QS. At-Taubah : 7)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa menyakiti orang kafir dzimmi, maka Aku menjadi lawannya pada hari kiamat”, (HR. Muslim)

Selanjutnya, anda menggunakan Surah Muhammad ayat 4 dan surah Attaubah ayat 5 sebagai dasar untuk menyimpulkan pemikiran anda untuk memfitnah dan menghujat Islam.
Oke, saya jelaskan secara jelas.

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Muhammad 4
فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ (4)
Ayat ini menerangkan cam menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan. Allah SWT. menerangkan, “Apabila kamu, wahai kaum Muslimin, menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan, maka curahkanlah kesanggupan dan kemampuanmu untuk menghancurkan musuh-musuhmu, penggallah leher mereka di mana saja kamu temui dalam peperangan itu. Utamakanlah kemenangan yang akan dicapai pada setiap medan pertempuran dan janganlah kamu mengutamakan penawanan dan harta rampasan dari pada mengalahkan mereka. Penawanan dilakukan setelah kamu mengalahkan mereka, karena orang-orang kafir itu setiap saat berkeinginan membunuh dan menghancurkan kamu dan mereka tidak dapat dipercaya. Mereka seakan-akan ingin berdamai dengan kamu, tetapi hati dan keyakinan mereka tetap untuk menghancurkan kamu dan agama Islam pada setiap kesempatan yang mungkin mereka lakukan. Setelah selesai peperangan yang kamu menangkan itu, kamu boleh memilih salah satu dari dua hal, mana yang paling baik bagimu dan bagi agamamu, yaitu apakah kamu akan membebaskan tawanan yang telah kamu tawan atau kamu akan membebaskannya dengan membayar tebusan oleh pihak musuh atau dengan cara pertukaran tawanan.
Dalam ayat yang lain diterangkan batas, sampai di mana kaum Muslimin harus memerangi orang-orang kafir Mekah itu, yaitu sampai tidak ada lagi fitnah. Allah SWT. berfirman:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ (193)
Artinya:
Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Q.S. Al Baqarah: 193)
Berkata Ibnu Abbas r.a, “Tatkala jumlah kaum muslimin bertambah banyak dan kekuatannya semakin bertambah pula, Allah SWT. menurunkan ayat ini dan Rasulullah saw. bertindak sesuai dengan ayat ini, begitu pula para khalifah yang datang sesudahnya”.
Dari ayat di atas dan perkataan Ibnu Abbas r.a. dapat dipahami hal-hal sebagai berikut
1 Ayat ini diturunkan setelah perang Badar karena pada perang Badar itu Rasulullah saw. lebih mengutamakan tebusan, seperti menebus dengan harta atau dengan menyuruh tawanan itu mengajarkan tulis baca kepada kaum Muslimin.
2. Ayat ini merupakan pegangan bagi Rasulullah saw. dan pam sahabat dalam menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan peperangan dun tawanan perang.
3. Perintah membunuh orang-orang kafir dalam ayat ini dilakukan dalam peperangan, bukan di luar peperangan. Karena itu, wajarlah Allah SWT. memerintahkan kepada kaum Muslimin membunuh musuh-musuh mereka dalam peperangan yang sedang berkecamuk karena musuh sendiri bertindak demikian pula terhadap mereka. Jika Allah tidak memerintahkan demikian, tentulah kaum Muslimin ragu-ragu menghadapi musuh yang akan membunuh mereka sehingga musuh berkesempatan menghancurkan mereka.
4. Allah SWT. tidak memerintahkan kaum Muslimin membunuh orang-orang kafir di mana saja mereka temui, tetapi Allah hanya memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang kafir yang bermaksud merusak, memfitnah dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin, maka kaum Muslimin wajib pula bersikap memusuhi mereka. Terhadap orang kafir yang mempunyai sikap baik terhadap agama Islam dan kaum Muslim, maka kaum muslimin wajib pula bersikap baik terhadap mereka.
5. Kepala negara mempunyai peranan dalam mengambil keputusan dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan peperangan dan tawanan perang. Ia harus mendasarkan keputusannya kepada kepentingan agama, kaum Muslimin dan kemanusiaan serta kemaslahatan pada umumnya.
jadi jelas yang dimaksud perintah memancung kepala kafir itu pada saat situasi peperangan saja, bukan pada semua situasi.

Dan ingat , sampai untuk memasuki agama islam saja, dalam agama Islam tidak ada pemaksaan..
Allah SWT. berfirman: لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيَِّ
Artinya:
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat (Q.S. Al Baqarah: 256)

Jadi, terbukti SALAH semua imajinasi tafsiran anda untuk memfitnah dan menghujat Islam.

Selanjutnya pembahasan Surah Attaubah ayat 5 yang anda salah tafsirkan
Ayat-ayat ini adalah cerita tentang pernyataan Allah untuk melakukan pemutusan hubungan damai kepada kaum musyriki

"Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir[627]. " QS : 9:2

[627]. Sebelum turunnya ayat ini ada perjanjian damai antara Nabi Muhammad s.a.w. dengan orang-orang musyrikin. Di antara isi perjanjian itu adalah tidak ada peperangan antara Nabi Muhammad s.a.w. dengan orang-orang musyrikin, dan bahwa kaum muslimin dibolehkan berhaji ke Makkah dan tawaf di Ka'bah. Allah SWT membatalkan perjanjian itu dan mengizinkan kepada kaum muslimin memerangi kembali. Maka turunlah ayat ini dan kaum musyrikin diberikan kesempatan empat bulan lamanya di tanah Arab untuk memperkuat diri.


Ayat ini menjelaskan bahwa Alloh memberikan kesempatan 4 bulan kaum musyrikin untuk memperkuat diri sebelum berperang

"Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar[628] bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. " QS : 9:3

[628]. Berbeda pendapat antara mufassirin (ahli tafsir) tentang yang dimaksud dengan haji akbar, ada yang mengatakan hari Nahar, ada yang mengatakan hari Arafah. Yang dimaksud dengan haji akbar di sini adalah haji yang terjadi pada tahun ke-9 hijrah.


Ayat ini menjelaskan bahwa Allah masih mau menerima taubatnya kaum musyrikin

"kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya[629]. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa. " QS : 9:4

[629]. Maksud yang diberi tangguh empat bulan itu ialah: mereka yang memungkiri janji mereka dengan Nabi Muhammad SAW. Adapun mereka yang tidak memungkiri janjinya maka perjanjian itu diteruskan sampai berakhir masa yang ditentukan dalam perjanjian itu. Sesudah berakhir masa itu, maka tiada lagi perdamaian dengan orang-orang musyrikin.


Ayat ini menjelaskan kalau ada sebagian kaum musyrikin yang melanggar perjanjian di dalam masa 4 bulan itu maka yang sebagian itu tidak ada perjanjian damai dalam arti kaum muslimin berhak membela diri.

"Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu[630], maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan[631]. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang." QS : 9:5

[630]. Yang dimaksud dengan bulan Haram disini ialah: masa 4 bulan yang diberi tangguh kepada kamu musyrikin itu, yaitu mulai tanggal 10 Zulhijjah (hari turunnya ayat ini) sampai dengan 10 Rabi'ul akhir.

[631]. Maksudnya: terjamin keamanan mereka.


Ayat ini adalah perintah perang pada massa itu jika telah habis masa 4 bulan perjanjian damai

"Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. " QS : 9:6

Apakah sama dengan penafsiran kotor di note anda ??Jawabnya adalah "APAKAH SAMA ORANG YANG BERAKAL DENGAN YANG TIDAK ???

Sebagai seorang "yang katanya atheis" anda harusnya lebih ilmiah dalam mengemukakan imajinasi, tetapi yang saya lihat dan cerna adalah, semua note anda hanya omong kosong dan sampah belaka, yang hanya bertujuan untuk memfitnah dan menghujat islam.
Maka dari itu, "TANGGAPAN ANDA" tidak perlu dibahas, karena dasar dari tanggapan anda hanya asumsi kreasi kotor dan sudah saya luruskan.
Jadi kesimpulannya sudah jelas, "Yang berdosa itu adalah yang melanggar perintah Sang Pencipta, Memfitnah, menghujat, dan menyampaikan sesuatu yang tidak benar serta melakukan pemerkosaan terhadap kebenaran Seperti Erianto Arnaz"
Persis Sebagaimana sikap Paulus tarsus

"Baiklah, aku sendiri tidak merupakan suatu beban bagi kamu, tetapi dalam kelicikanku aku telah menjerat kamu dengan tipu daya.
 
" (2 Korintus 12:16)   
 Dari kesemua note anda yg tertuang di group BLOGERNAS membuktikan dan membalikkan pernyataan anda sendiri, jadi sangat memalukan bagi saya, orang yang bergelar "NABI BLOGERNAS" itu SALAH dalam mencerna dan memahami sesuatu..
Dari mulai pemikiran sampai pernyataan anda sangat tidak mencerminkan slogan "Makhluq yang berakal" krna mahluq yang berakal akan menggunakan akal dan fikirannya dalam mencerna sesuatu dan akan mencari kebenaran dari sesuatu itu, bukan membenarkan perkara yang salah tentunya.

Wassalam...
Raih Amal shalih sebarkan ini :

+ komentar + 1 komentar

November 6, 2020 at 1:11 PM

Theis dan Atheis adalah pilihan hidup... keduanya adalah keyakinan.

Keyakinan yang benar adalah Keyakinan yang diyakini yang bisa memberikan kebahagiaan bagi yg meyakini (Kebenaran suatu Keyakinan adalah relative).
Yang penting adalah menghargai berbagai keyakinan

Terimakasih Wirawan atas Komentarnya di Menjawab tuduhan Atheis : "Umat Islam Berdosa sedang Kaum Kafir dan Atheis Tidak"

Silahkan berkomentar

Gunakan sopan santun sebagai tanda orang yang berakhlaq baik

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Islamic Defenders Community - All Rights Reserved
Islamic Defenders Community | Komunitas Pembela Islam