
Malang - Nama baik Malang sebagai kota pendidikan, kini tercoreng. Hal itu disebabkan semakin maraknya peredaran minuman keras (miras) secara bebas di tengah masyarakat kota Malang.
Seperti yang ditemukan di situs komunitas Kaskus, dengan terang-terangan salah satu thread, pada Sabtu (16/05/2012) menampilkan penjualan miras merek Red Label seharga Rp.300.000,-. Pemilik thread sekaligus penjual miras yang menamakan dirinya Gurame Bakar itu khusus berjualan untuk Kota Malang, dengan keterangan siap antar untuk daerah Sumbersari, Universitas Negeri Malang, daerah Jl. Soekarno-Hatta dan kawasan Dieng. Calon pembeli hanya tinggal menghubungi nomor HP yang dicantumkan dan miras pun langsung diantarkan sampai tempat tujuan.
Keresahan masyarakat semakin menjadi tatkala memasuki minimarket-minimarket waralaba yang bertebaran di daerah Malang Raya. Berdasarkan penelusuran di lapangan, semua minimarket Indomaret dan Alfamart menjual secara bebas minuman keras dengan berbagai merek, seperti Guinnes, Anker, Bir Bintang, Mix Max, Smarnof, dan Heiniken. Deretan botol-botol minuman haram tersebut ditata rapi berjejer bersama dengan minuman-minuman kemasan lainnya. Pihak minimarket seakan ingin mengaburkan status keharaman minuman keras tersebut.
Bahkan yang menyedihkan, di salah satu minimarket Indomaret di Kelurahan Mulyorejo, Kota Malang, minuman keras merek Bir Bintang dan Guinnes didiskon dengan harga sangat murah dan dipajang secara mencolok, berdampingan dengan aneka kebutuhan pokok seperti gula, minyak goreng, dan beras.
Begitu pula dengan Alfamart, meskipun berada di kawasan pendidikan Universitas Negeri Malang, salah satu Alfamart di Jalan Bendungan Sutami juga tidak sungkan memajang produk haram tersebut.
Fenomena maraknya peredaran miras juga terkait dengan keberadaan tempat maksiat berkedok kafe, spa, karaoke yang mendorong meningkatnya konsumsi miras.
Bulan lalu saja, ada dua tempat maksiat skala besar yang baru dibuka, Dhoghadho di Jalan Tlogomas dan Tralala di Jalan Sumbersari, Kota Malang. Meski keberadaannya terus menerus mendapatkan protes dari warga dan tokoh masyarakat, Walikota Malang Peni Suparto tetap bersikukuh mengizinkan dan mempertahankan tempat-tempat maksiat tersebut.
Akibat peredaran barang haram ini, angka kriminalitas di Malang Raya semakin meningkat. Bahkan banyak korban berjatuhan akibat mengkonsumsi minuman keras.
Apa reaksi warga Malang terkait maraknya penjualan miras di minimarket? Iman (22), salah seorang warga perumahan Muara Sarana Indah (MSI), mengaku sangat geram dengan fenomena ini.
“Bagaimana gak marah, lha saya sering diminta ibu saya beli sesuatu di Indomaret atau Alfamart, dan tiap kali saya belanja, saya menemukan botol-botol miras dipajang dengan jelas. Ini Indonesia atau Amerika sebenarnya? Kok barang haram dibiarkan diperjualbelikan!”, ujarnya kesal.
Reaksi yang tak jauh beda juga diungkapkan Suhari. Bapak satu anak yang tinggal di Jalan Tumenggung Suryo-Sanan ini mengaku resah dengan peredaran minuman keras di minimarket.
“Sudah tahu kalau itu barang haram dan berakibat buruk, kok ya nekad menjualnya. Ini juga, pemerintah seakan berdiam diri terhadap kemaksiatan. Apa pemerintah memang ingin warganya bermaksiat dan rusak?”, tukasnya.
Ia menambahkan, Malang Raya sangat memerlukan gerakan antimaksiat untuk memberantas penyakit-penyakit masyarakat. “Iya, gerakan pemberantasan maksiat, gerakan nahimunkar itu sangat perlu”, ujarnya.
Sementara itu tokoh Islam Malang, Ustadz Ir. Andri Kurniawan M.Ag, angkat bicara perihal maraknya peredaran minuman keras serta kemaksiatan dan kemungkaran di Malang Raya. Ditemui usai memberikan ceramah di Masjid Baitul Makmur, Karang Ploso, Senin malam (2/7), Ustadz Andri menyatakan bahwa umat Islam Malang Raya harus punya kepedulian dan tanggung jawab terhadap kemungkaran yang menyeruak di mana-mana.
“Oleh karena itu kita harus menghadapi kemungkaran yang sudah mulai nampak, yang sudah tidak samar lagi seperti saat ini”, katanya.
“Kita harus kerja cerdas. Komponen-komponen umat Islam harus bersatu dan berada dalam satu wadah yang menyatukan potensi-potensi umat ini. Dan kita tetap koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, supaya tidak ilegal,” tandasnya.
Penyatuan umat dalam menghadapi kemungkaran dan kemaksiatan ini harus sesegera mungkin dan tidak bisa ditunda-tunda. “Kita bentuk di Malang Raya ini, entah itu Dewan Hisbah atau apapun namanya, yang fokus pada nahimungkar (mencegah kemungkaran). Karena kalau amar ma’ruf, itu sudah banyak lah,” tegas ketua Markaz Da’wah ini.
Hisbah sendiri artinya menyuruh kepada kebaikan jika terbukti kebaikan ditinggalkan (tidak diamalkan), dan melarang dari kemungkaran jika terbukti kemungkaran dikerjakan.
Ustadz Andri juga yakin, baik aparat maupun tokoh masyarakat, semuanya akan mendukung pemberantasan kemungkaran. Untuk itulah perlu adanya usaha bersama dalam wadah semacam Dewan Hisbah atau Tim Hisbah dalam memerangi kemungkaran.
Beliau juga mengutip sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya (agar supaya dihindarkan dari siksa tersebut) akan tetapi Allah Ta’ala tidak mengabulkan do’a kalian." (HR Ahmad dan at-Tirmidzi)
“Oleh karena itu, umat Islam harus kompak, harus bersinergi, jangan bergerak sendiri-sendiri, kita harus menghadapi itu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kita harus satu shaf, dan ta’yidulloh (pertolongan Allah) akan diturunkan kalau kita benar-benar menghadapi tantangan eksternal seperti ini, kita bentuk shaf yang rapi, dan kita bangkitkan kekuatan umat”, pungkasnya.
Seperti yang ditemukan di situs komunitas Kaskus, dengan terang-terangan salah satu thread, pada Sabtu (16/05/2012) menampilkan penjualan miras merek Red Label seharga Rp.300.000,-. Pemilik thread sekaligus penjual miras yang menamakan dirinya Gurame Bakar itu khusus berjualan untuk Kota Malang, dengan keterangan siap antar untuk daerah Sumbersari, Universitas Negeri Malang, daerah Jl. Soekarno-Hatta dan kawasan Dieng. Calon pembeli hanya tinggal menghubungi nomor HP yang dicantumkan dan miras pun langsung diantarkan sampai tempat tujuan.
Keresahan masyarakat semakin menjadi tatkala memasuki minimarket-minimarket waralaba yang bertebaran di daerah Malang Raya. Berdasarkan penelusuran di lapangan, semua minimarket Indomaret dan Alfamart menjual secara bebas minuman keras dengan berbagai merek, seperti Guinnes, Anker, Bir Bintang, Mix Max, Smarnof, dan Heiniken. Deretan botol-botol minuman haram tersebut ditata rapi berjejer bersama dengan minuman-minuman kemasan lainnya. Pihak minimarket seakan ingin mengaburkan status keharaman minuman keras tersebut.
Bahkan yang menyedihkan, di salah satu minimarket Indomaret di Kelurahan Mulyorejo, Kota Malang, minuman keras merek Bir Bintang dan Guinnes didiskon dengan harga sangat murah dan dipajang secara mencolok, berdampingan dengan aneka kebutuhan pokok seperti gula, minyak goreng, dan beras.
Begitu pula dengan Alfamart, meskipun berada di kawasan pendidikan Universitas Negeri Malang, salah satu Alfamart di Jalan Bendungan Sutami juga tidak sungkan memajang produk haram tersebut.
Fenomena maraknya peredaran miras juga terkait dengan keberadaan tempat maksiat berkedok kafe, spa, karaoke yang mendorong meningkatnya konsumsi miras.
Bulan lalu saja, ada dua tempat maksiat skala besar yang baru dibuka, Dhoghadho di Jalan Tlogomas dan Tralala di Jalan Sumbersari, Kota Malang. Meski keberadaannya terus menerus mendapatkan protes dari warga dan tokoh masyarakat, Walikota Malang Peni Suparto tetap bersikukuh mengizinkan dan mempertahankan tempat-tempat maksiat tersebut.
Akibat peredaran barang haram ini, angka kriminalitas di Malang Raya semakin meningkat. Bahkan banyak korban berjatuhan akibat mengkonsumsi minuman keras.
Apa reaksi warga Malang terkait maraknya penjualan miras di minimarket? Iman (22), salah seorang warga perumahan Muara Sarana Indah (MSI), mengaku sangat geram dengan fenomena ini.
“Bagaimana gak marah, lha saya sering diminta ibu saya beli sesuatu di Indomaret atau Alfamart, dan tiap kali saya belanja, saya menemukan botol-botol miras dipajang dengan jelas. Ini Indonesia atau Amerika sebenarnya? Kok barang haram dibiarkan diperjualbelikan!”, ujarnya kesal.
Reaksi yang tak jauh beda juga diungkapkan Suhari. Bapak satu anak yang tinggal di Jalan Tumenggung Suryo-Sanan ini mengaku resah dengan peredaran minuman keras di minimarket.
“Sudah tahu kalau itu barang haram dan berakibat buruk, kok ya nekad menjualnya. Ini juga, pemerintah seakan berdiam diri terhadap kemaksiatan. Apa pemerintah memang ingin warganya bermaksiat dan rusak?”, tukasnya.
Ia menambahkan, Malang Raya sangat memerlukan gerakan antimaksiat untuk memberantas penyakit-penyakit masyarakat. “Iya, gerakan pemberantasan maksiat, gerakan nahimunkar itu sangat perlu”, ujarnya.
Sementara itu tokoh Islam Malang, Ustadz Ir. Andri Kurniawan M.Ag, angkat bicara perihal maraknya peredaran minuman keras serta kemaksiatan dan kemungkaran di Malang Raya. Ditemui usai memberikan ceramah di Masjid Baitul Makmur, Karang Ploso, Senin malam (2/7), Ustadz Andri menyatakan bahwa umat Islam Malang Raya harus punya kepedulian dan tanggung jawab terhadap kemungkaran yang menyeruak di mana-mana.
“Oleh karena itu kita harus menghadapi kemungkaran yang sudah mulai nampak, yang sudah tidak samar lagi seperti saat ini”, katanya.
“Kita harus kerja cerdas. Komponen-komponen umat Islam harus bersatu dan berada dalam satu wadah yang menyatukan potensi-potensi umat ini. Dan kita tetap koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, supaya tidak ilegal,” tandasnya.
Penyatuan umat dalam menghadapi kemungkaran dan kemaksiatan ini harus sesegera mungkin dan tidak bisa ditunda-tunda. “Kita bentuk di Malang Raya ini, entah itu Dewan Hisbah atau apapun namanya, yang fokus pada nahimungkar (mencegah kemungkaran). Karena kalau amar ma’ruf, itu sudah banyak lah,” tegas ketua Markaz Da’wah ini.
Hisbah sendiri artinya menyuruh kepada kebaikan jika terbukti kebaikan ditinggalkan (tidak diamalkan), dan melarang dari kemungkaran jika terbukti kemungkaran dikerjakan.
Ustadz Andri juga yakin, baik aparat maupun tokoh masyarakat, semuanya akan mendukung pemberantasan kemungkaran. Untuk itulah perlu adanya usaha bersama dalam wadah semacam Dewan Hisbah atau Tim Hisbah dalam memerangi kemungkaran.
Beliau juga mengutip sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya (agar supaya dihindarkan dari siksa tersebut) akan tetapi Allah Ta’ala tidak mengabulkan do’a kalian." (HR Ahmad dan at-Tirmidzi)
“Oleh karena itu, umat Islam harus kompak, harus bersinergi, jangan bergerak sendiri-sendiri, kita harus menghadapi itu sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, kita harus satu shaf, dan ta’yidulloh (pertolongan Allah) akan diturunkan kalau kita benar-benar menghadapi tantangan eksternal seperti ini, kita bentuk shaf yang rapi, dan kita bangkitkan kekuatan umat”, pungkasnya.
Silahkan berkomentar
Gunakan sopan santun sebagai tanda orang yang berakhlaq baik