Islamic Defenders - Dalam
berbagai tulisan di website, sebagian cendekiawan Syiah menolak
menyamakan kitab hadits al-Kafi dengan Shahih Bukhari. Mereka tidak
setuju jika ada orang menilai kedudukan Al Kafi di sisi Syiah sama dengan Shahih Bukhari di sisi Sunni. Bahkan mereka menuduh orang yang melakukan hal itu bertujuan untuk mengelabui orang awam yang tidak tahu-menahu tentang Al Kafi.
Mereka mengakui bahwa Al Kafi, karya al-Kulaini memang menjadi rujukan Syiah tetapi tidak ada ulama Syiah yang dapat membuktikan bahwa semua riwayat Al Kafi shahih. Karena itu, dalam mengambil hadits sebagai rujukan, ulama Syiah akan menilai kedudukan haditsnya,
baru menetapkan fatwa. Hal ini jelas berbeda dengan Shahih Bukhari
dimana Bukhari sendiri menyatakan bahwa semua hadisnya adalah shahih,
dan sudah menjadi ijma ulama Sunni bahwa kitab tersebut paling shahih
setelah Al Quran.
Mereka mengatakan bahwa Al Kulaini
menuliskan riwayat apa saja yang dia dapatkan dari orang yang mengaku
mengikuti para Imam Ahlul Bait as. Ia hanyalah mengumpulkan hadis-hadis
dari Ahlul Bait. Menurut mereka tidak ada sedikitpun pernyataan Al Kulaini bahwa semua hadis yang dia kumpulkan otentik. Oleh karena Itulah ulama-ulama sesudahnya telah menseleksi hadits dalam kitab tersebut dan menentukan kedudukan setiap haditsnya. Allamah Al Hilli misalkan, yang
telah mengelompokkan hadis-hadis Al Kafi menjadi shahih, muwatstsaq,
hasan dan dhaif. Sayyid Ali Al Milani menyatakan bahwa 5.072 hadis
shahih, 144 hasan, 1128 hadis muwatstsaq (hadis yang diriwayatkan perawi
bukan Syiah tetapi dipercayai oleh Syiah), 302 hadis Qawiy (kuat) dan
9.480 hadis dhaif.
Al-Sayyid Muhammad al-Mujahid
al-Tabataba’i (1242H) juga mengemukakan hujah bahwa tidak semua riwayat
al-Kafi sahih. Hal ini diungkapkan oleh Hasyim Ma’ruf Husyein dalam
kitabnya, Dirasat Hadits. (hal.135-136)
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ayatullah Husayn `Ali al-Muntazari mengenai ketidaksahihan riwayat dalam al-Kafi dalam kitabnya Dirasah fi Makasib al Muharomah, juz III, hal. 123. Ia mengatakan: “Kepercayaan
al-Kulaini akan kesahihan riwayat (di dalam kitabnya) tidak termasuk
dalam hujah syar’iah karena dia bukanlah ma’sum di sisi kami.”
Pernyataan dan fakta di atas menarik untuk
dikritisi. Sebab penilaian bahwa al-Kafi diakui sebagai kitab yang
shahih di sisi Syiah berasal dari ulama mereka sendiri, bukan dari ulama
Sunni. Sebut saja misalkan Sayyid Husein Bahrul Ulum mengatakan,“Sesungguhnya
ijtihad (ulama) di sisi Syi’ah bergantung kepada kitab yang empat:
al-Kafi al-Kulaini, Man la Yahdhuru al-Faqih al-Saduq, al-Tahdhib dan
al-Istibsar al-Tusi. Ini adalah (kitab) usul yang diterima sebagai Sahih
Sittah (kitab-kitab sahih yang enam) di sisi awam (golongan sunnah)” (Sayyid Husain Bahrul Ulum, Talkhis al-Shafi, dinukil oleh Muhammad SholehAl-Dhowi dalam karyanya berjudul Shorih al-Imammiyah, Bukhus Naqdi li Mutuni Riwayah Imamaiyah fi Ushulul Kafi, 6.)
Demikian juga Abdul
Husain Syafruddin Al-Musawi, dalam kitabnya “Al-Muraja’at” dengan tegas
mengatakan bahwa keempat kitab tersebut menjadi referensi (Syi’ah)
Imamiyah dalam ushul dan furu’nya, dari zaman pertama hingga zaman kini.
Riwayat keempat kitab tersebut mutawatir dan kandungannya dipastikan keshahihannya. Dan Al-Kafi yang tertua, termulia, terbaik, dan yang paling teliti.(Al-Musyawi, al-Muraja'at, No. 110 hal. 314)
Al-Kulaini sendiri menyatakan,“Sesungguhnya Anda
ingin mempunyai sebuah kitab yang lengkap yang terhimpun di dalamnya
semua bidang ilmu agama (Islam) yang memadai bagi seseorang pelajar,
yang menjadi rujukan bagi pencari hidayah dan orang yang menginginkan
ilmu agama serta mau beramal dengannya, bisa mengambil daripadanya
melalui riwayat-riwayat yang sahih dari orang-orang
yang benar a.s. (Imam-imam Ahl al-Bait)dan (berisi) sunnah yang diyakini
bisa diamalkan serta (dengan athar-athar ini) bisa dilaksanakan segala
kefardhuan yang ditetapkan oleh Allah ‘azza wa jalla dan sunnah
nabi-Nya s.a.w. dan keluarganya. Dan aku katakan: “Jika demikian, aku
harapkan ia (kitab) ini menjadi sebab untuk Allah memberikan pertolongan
dan taufiq-Nya kepada saudara-saudara kita dan penganut ajaran kita
serta memberikan petunjuk kepada mereka”.(al-Kulanī, Mukaddimah al-Usul min al-Kafi, juz. 1,hal. 8)
Dari pernyataan Al Kulaini di atas beberapa ulama
Syi’ah menyimpulkan bahwa riwayat-riwayat dalam Al Kafi shahih menurut
Al Kulaini,“Sesungguhnya dia (al-Kulaini) (semoga
Allah merahmatinya) telah mengumpulkan di dalam kitabnya hadits
Imam-imam (yang menjadi petunjuk) a.s yang sahih di sisinya.”(Ali al-Ţabaţaba’i, Riyadh al-Masail fī Bayan Aĥkam al-Shar` wa al-Dala’il, juz. I, hal. 31)
Hal yang sama juga dikatakan
Ayatullah Abu Talib al-Tajlil al-Tibrizi yang membenarkan pengakuan
al-Kulaini dalam mukaddimah kitabnya Mu`jam al-Mahasin wa al-Masawi. Dia menulis tentang al-Kulaini dan kitab al-Kafi sebagaimana berikut:“Sesungguhnya dia (al-Kulaini) telah menjelaskan dalam muqaddimah kitabnya tentang kesahihan hadith-hadithnya (al-Kafi)”. (Abu Ţalib al-Tajlil al-Tibrizi, Mu`jam al-Maĥasin wa al-Masami, hal. 17)
Al-Huur al-‘Amili (1104H),
seorang ulama hadith Syi’ah yang mashyur juga menyakini kesahihan semua
riwayat yang terdapat di dalam kitab al-Kafi. “Hal
itu juga fakta yang jelas dalam pengesahan kesahihan hadits-hadits yang
terdapat di dalam kitabnya (al-Kafi) karena beberapa faktor.
Diantaranya kata-katanya (al-Kulaini di dalam mukaddimah al-Kafi): “Dengan atsar-atsar yang sahih”.
Dan satu hal yang sudah dimaklumi bahwa dia (al-Kulaini) tidak
menyebutkan tentang kaedah (yang dapat digunakan) untuk membedakan
riwayat-riwayat yang sahih dan tidak sahih jika memang terdapat
riwayat-riwayat yang tidak sahih di dalamnya dan tidak ada juga istilah
ulama mutaakhirin pada zamannya sebagaimana yang akan dijelaskan. Maka
karena itu diyakini bahwa setiap riwayat yang terdapat di dalamnya
adalah sahih mengikuti istilah mutaqaddimin dengan maknanya yang tsabit
dari al-Ma’sum (Imam-imam Syi’ah) berdasarkan bukti-bukti yang qat’i
atau tawatur.(Muhammad Husein al-Hurr al-`Amili, Wasaa’il al-Shiah ilá Tahsil Masaa’il al-Shari`a, Tahqiq Oleh Muhammad Ar Razi , juz XX, hal. 63)
Maksud perkataan al-Hurr
(istilah ulama mutaakhirin) adalah istilah yang mengklasifikasikan
riwayat-riwayat menurut derajat kesahihan (sahih, muwaththaq, qawi,
hasan dan da’if). Hal ini tidak digunakan oleh ulama Syi’ah Itsna’
Ashariyyah melainkan setelah abad ke-7. Sebelumnya ulama mutaqqidimin mereka hanya menggunakan istilah sahih atau tidak sahih.
Melihat perbedaan tersebut, Dr. I. K. A. HowardAl-Serat,
sengaja meniliti kitab al-Kafi dan menemukan fakta bahwa kitab tersebut
sudah sejak lama digunakan sebagai pegangan oleh kaum Syiah dalam mencari hujjah keagamaan. (Great Shi'i Works'Al-Kafi' by Al-Kulayni, (Published by the Muhammadi Trust of Great Britain and Northern Ireland, 1976) Vol. 2, No. 1).
Bahkan di antara mereka ada yang mencukupkan atas kitab tersebut tanpa melakukan ijtihad. Ini artinya, walau
ulama Syi’ah berbeda pendapat tentang keseluruhan kitab al-Kafi
mengenai sahih atau tidak, namun mayoritas menyakini kesahihannya secara
keseluruhan sebagaimana diyakini oleh al-Kulaini sendiri dan ia mengesahkan kesahihan kitabnya.
Sedang mereka yang tidak menyetujuinya,
seharusnya tidak boleh menyalahkan orang lain ketika menggunakan al-Kafi
untuk mengkritisi ajaran Syiah. Para ulama atau cendekiawan Syiah
seharusnya bisa menyelesaikan persoalan itu sendiri tanpa menyalahkan
orang lain.
Selama masalah ini belum tuntas, maka
persoalan hadits Syiah tidak akan pernah selesai. Hal ini tidak akan
terjadi pada hadits Sunni. Sebab telah ada kesepakatan diantara ulama
Sunni tentang kitab hadits yang sahih. Misalkan para ulama Sunni telah
sepakat bahwa kitab hadits Bukhari sebagai kitab yang sahih.
Peneliti Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (InPAS) Surabaya
+ komentar + 1 komentar
Problemnya, sebagian orang sunni menggunakan al kafi untuk menyerang syiah kepada orang syiah yang tidak mengakui keshahihan seluruh riwayat di dalam al kafi. seolah orang sunni tersebut berkata, "ini dikutip dari al kafi, jadi anda tidak boleh mengingkarinya". ini tidaklah benar. baca selengkapnya di sini => http://medialogika.org/diskusi-umum/al-kafi
Terimakasih Kang Asep atas Komentarnya di Al-Kafi di Mata Ulama SyiahSilahkan berkomentar
Gunakan sopan santun sebagai tanda orang yang berakhlaq baik