Islamic Defenders - “Wahai manusia, aku pernah membolehkan kamu melakukan mut’ah dengan
wanita. Kemudian Allah telah mengharamkan hal itu sampai hari kiamat.
Oleh karena itu, jika masih ada yang memiliki wanita yang diperoleh
melalui jalan mut’ah maka hendaklah ia melepaskannya dan janganlah kamu
mengambil sedikit pun dari apa yang telah kamu berikan kepada mereka,”
(HR. Muslim)
BAGI agama Syiah, Ali bin Abi Thalib adalah sosok
imam maksum, suci tanpa cela. Titahnya harus ditaati, mengingat
posisinya sebagai imam di mata Syiah, yang meyakini bahwa imam adalah
penerus dari kenabian. Sedangkan posisi Ali, masih menurut kaum Syiah,
adalah imam pertama setelah Nabi wafat, yang konon dilantik sendiri oleh
Rasulullah.
Bagi Syiah, Ali-lah orangnya yang ditunjuk untuk
menjadi penerus misi kenabian, beserta sebelas orang anak cucunya.
menjadi penerus kenabian artinya meneruskan lagi misi kenabian, yaitu
menyampaikan risalah Allah pada manusia di bumi. Tentunya ketika
menyampaikan misinya tidak berbohong dan tidak keliru, karena para imam
–menurut Syiah- adalah maksum, terjaga dari salah dan lupa, maka tidak
mungkin keliru dalam menyampaikan amanat risalah, juga tidak mungkin
berbohong ketika menyampaikan hadits Nabi.
Syiah Menghalalkan Mut’ah & Membenci Abu Bakar, Umar, Ustman & Muawiyah
Salah satu hal yang sangat dihalalkan dalam Syiah adalah nikah mut’ah, seperti dinyatakan oleh Al Hurr Al Amili dalam Wasa’ilu Syi’ah jilid
21 hal 13. Al Amili mengatakan : “Bolehnya nikah mut’ah adalah perkara
aksiomatis dalam mazhab Syiah”. Bukan Al Hurr Al Amili sendirian yang
menganggap bolehnya nikah mut’ah adalah hal aksiomatis dalam mazhab
Syiah, Al Majlisi juga menyatakan demikian: “Beberapa hal yang termasuk
perkara aksiomatis dalam agama syi’ah,” kata Majlisi, “adalah
menghalalkan mut’ah, haji tamattu’ dan memusuhi Abubakar, Umar, Utsman
dan Muawiyah.” Hal ini Bisa dilihat dalam Al I’tiqad hal 90-91.
Yang
disebut aksiomatis adalah hal penting yang harus diyakini oleh penganut
Syiah. Begitulah penganut Syiah di masa lalu, hari ini dan sampai akhir
nanti akan terus meyakini bolehnya nikah mut’ah. Sesuatu bisa menjadi
aksiomatis dalam Syiah mestinya karena sudah digariskan oleh para imam
Syiah yang 12, yang menjadi rujukan Syiah selama ini dalam penetapan
hukum, paling tidak itulah pengakuan Syiah selama ini, yaitu mereka
merujuk pada penjelasan para imam. Apalagi imam pertama mereka setelah
Nabi yaitu Ali bin Abi Thalib, menantu Nabi yang – lagi-lagi menurut
Syiah- paling mengetahui ajaran Islam dibanding sahabat lain.
Namun bagaimana sikap Ali sendiri terhadap nikah Mut’ah?
Ahlussunnah
menganggap nikah mut’ah adalah haram sampai hari kiamat, meskipun pada
beberapa saat pernah dibolehkan oleh Rasulullah SAW. Pengharaman ini
berdasarkan keterangan dari Rasulullah SAW sendiri yang mengharamkannya.
Beberapa tahun kemudian Umar menyampaikan pengharaman tersebut pada
para sahabat Nabi ketika menjabat khalifah. Namun syi’ah selalu
menghujat ahlussunnah yang dalam hal ini mengikuti sabda Nabi, dan
menuduh Umar –lah- yang mengharamkan nikah mut’ah, bukan Nabi.
Artinya
di sini Umar telah mengharamkan perbuatan yang halal dilakukan. Dan
hujatan-hujatan lainnya, yang intinya adalah “Rasulullah tidak pernah
mengharamkan mut’ah, karena yang mengharamkan adalah Umar mengapa kita
mengikuti Umar dan meninggalkan apa yang dihalalkan oleh Rasulullah
SAW?” Dan pertanyaan-pertanyaan lainnya.
Ali, Haramkan Mut’ah Dengan Tegas
Namun ada yang
janggal di sini, ternyata Ali malah dengan tegas meriwayatkan sabda Nabi
tentang haramnya nikah mut’ah. Riwayat ini tercantum dalam kitab
Tahdzibul Ahkam karya At Thusi pada jilid 7 halaman 251, dengan sanadnya
dari :
Muhammad bin Yahya, dari Abu Ja’far dari Abul Jauza’ dari
Husein bin Alwan dari Amr bin Khalid dari Zaid bin Ali dari ayahnya
dari kakeknya dari Ali [Alaihissalam] bersabda: “Rasulullah mengharamkan
pada perang Khaibar daging keledai jinak dan nikah mut’ah.”
Di sini Ali mendengar sendiri sabda Nabi dan menyampaikannya pada umat. Ada beberapa hal yang patut digarisbawahi di sini.
Pertama,
bagaimana bisa ulama Syiah dan ustadz Syiah tidak menyampaikan hal ini
pada umatnya? Hingga umatnya dengan suka ria melakukan mut’ah yang
memang mengasyikkan di dunia namun merugikan secara akhirat dan bahkan
tak masuk diakal—karena praktiknya tak ubahnya hewan saja.
Kedua,
ketika para ulama Syiah menghadapi hadits shahih dari Nabi maupun imam
yang tidak sesuai dengan mazhab Syiah, mereka mengatakan bahwa Nabi atau
imam mengatakan hadits itu dalam kondisi taqiyah, artinya yang
disabdakan tidaklah benar adanya. Misalnya hadits ini, ketika ulama
Syiah tidak mampu menolak hadits ini karena sanadnya yang shahih, maka
mereka mengatakan bahwa hadits ini disabdakan dalam kondisi taqiyah.
Maksudnya adalah Nabi sebenarnya tidak mensabdakan hadits ini tetapi Ali
bertaqiyah hingga menyebutkan hadits ini.
Maka jelaslah Ali
mengikuti sabda Nabi SAW, bahwa nikah mut’ah adalah haram dilakukan saat
ini, meskipun pernah dihalalkan oleh Nabi dalam beberapa kondisi, yaitu
dalam kondisi perang. Tetapi Syiah saat ini menghalalkan mut’ah dalam
segala kondisi, tidak hanya ketika kondisi perang. Ini bedanya nikah
mut’ah yang pernah dibolehkan pada jaman Nabi SAW dan mut’ah yang
menjadi sebuah aksioma dalam mazhab Syiah hari ini.
Dari sejak
awal, Ali sendiri mengusir Abdullah bin Saba dan menyatakan Syiah itu
sesat. Bagaimana bisa Ali bin Abi Thalib kemudian menghalalkannya?
+ komentar + 5 komentar
aku sangat sangat bertrimakasih atas penjelasan tentang akidah akidah syiah yg sebenarnya .moga jadi benteng atas diri kita umumnya kaum muslimin semua dg tau sejarah syiah aku semakin benci
Terimakasih asemhamed11@gmail.com atas Komentarnya di Ali Bin Abi Thalib Pun Mengharamkan Mut’ahaku sangat sangat bertrimakasih atas penjelasan tentang akidah akidah syiah yg sebenarnya .moga jadi benteng atas diri kita umumnya kaum muslimin semua dg tau sejarah syiah aku semakin benci
Terimakasih asemhamed11@gmail.com atas Komentarnya di Ali Bin Abi Thalib Pun Mengharamkan Mut’ahtrimakasih ......
Terimakasih asemhamed11@gmail.com atas Komentarnya di Ali Bin Abi Thalib Pun Mengharamkan Mut’ahmemang akidah akidah mereka (syiah) kalou berdialog dy nya mereka tamengaku dan ada yg aneh mereka marah ,takiyah senjata yg dahsyat bg mereka. kalau tatau terkadang terjebak dan kalau udah tau akan timbul kebencian..jangn terjebak dg kobaran mereka cinta ahlul bait dan hadis palsunya itulah cara mereka menarik kita ,dan kita dlm akidah suni sangat sangt mencintai ahlul bait dan semua orang yg beriman pd nabi itu kita cintai
Terimakasih asemhamed11@gmail.com atas Komentarnya di Ali Bin Abi Thalib Pun Mengharamkan Mut’ahSAYA AWAM DAN TDK BS BERDALIL...
Terimakasih ZA atas Komentarnya di Ali Bin Abi Thalib Pun Mengharamkan Mut’ahMUNGKIN SAJA BANYAK ... DALIL BAGI YG MEMILIKI ILMU..
SAYA KALAW PUN MUNGKIN ADA KESEMPATAN.. AKAN LEBIH BAIK POLYGAMI SESUAI AJARAN YG JELAS.. DAN SHAHIH
MUT'AH.. MASIH MEMBINGUNGKAN DAN SEPERTI ADA TABIR.. YG DI PERDEBATKAN OLEH SESAMA PARA AHLULFIQH..
TERLALU SULIT .. BAGI AWAM SEPERTI SAYA... UNTUK YA.. ATW TIDAK.. KRN SEMUWA SE AKAN ADA DALIL.. YG DIPAKAI RUJUKAN..
SEKALIPUN ADA UNGKAPAN BAHWA ADA KONDISI TERTENTU.. YG KONON DLM SUASANA PERANG.. DLL..?? SAYA TAKUT SALAH..
SY AWAM DAN SY MAKMUM SAJA...
Silahkan berkomentar
Gunakan sopan santun sebagai tanda orang yang berakhlaq baik