Islamic Defenders - NEW YORK -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, pada Kamis
(29/11) waktu Amerika Serikat (AS) atau Jumat (30/11) menetapkan
pengakuan de facto negara berdaulat Palestina.
Kemenangan suara Palestina di PBB menjadi kemunduran diplomatik bagi AS
dan Israel yang bergabung dengan segelintir negara. Mereka menyatakan
kontra saat pemungutan suara Majelis Umum untuk meningkatkan status
Palestina dalam keanggotaan PBB.
Berikut sembilan negara yang menolak memberikan suara dalam rancangan resolusi peningkatan status Palestina:
1. Kanada
2. Republik Ceko
3. Israel
4. Marshall Islands
5. Mikronesia
6. Nauru
7. Palau
8. Panama
9. Amerika Serikat
Selain AS, Kanada, dan Israel, enam dari tujuh negara tersebut hanyalah
negara kecil yang tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi Palestina.
AS dan Israel gagal mendapat sambutan dunia untuk menolak status
tersebut. Padahal keduanya terus bernegosiasi kepada beberapa negara
untuk menggagalkan pungutan suara untuk resolusi Palestina tersebut. Di
samping sembilan negara menentang, terdapat total 138 negara setuju dan
41 abstain, serta tiga negara tak hadir.
Sementara Uni Eropa, terdapat 17 negara yang menyatakan dukungan untuk
status Palestina, diantaranya Austria, Perancis, Italia, Norwegia, dan
Spanyol. Sementara negara Eropa lain termasuk Inggris dan Jerman memilih
abstain.
Pascapemungutan suara, AS pun naik pitam. AS segera mendesak Palestina
melakukan pembicaraan langsung, tanpa syarat apapun, dengan Israel. AS
menyatakan akan terus mengawasi agar pembicaraan tersebut dapat
berjalan. "AS akan terus mendorong semua pihak untuk menghindari
tindakan provokatif lebih lanjut di wilayah tersebut, di New York,
ataupun di tempat lain," ujar Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice.
Sebelumnya AS dan Israel mengancam penghentian bantuan keuangan untuk
Palestina, jika mengajukan status baru di PBB. Israel bahkan akan
melanggar semua kesepakatan dengan Palestina dalam Perjanjian Oslo.
Perdana Menteri Palestina, Salam Fayyad, mengatakan harapannya semua
pihak yang memberikan suara ditujukan untuk proses perdamaian. Tak ada
hukuman yang menjadi dampak pemungutan suara. "Saya berharap tidak ada
tindakan hukuman," ujarnya.
Sementara Inggris yang sebelumnya didorong untuk mendukung Palestina,
lebih memilih abstain. Pascakeputusan status baru Palestina bulat,
Inggris mendesak Pemerintah AS di bawah Barack Obama dapat menjadi
dorongan bagi perdamaian Palestina-Israel.
"Kami percaya jendela untuk solusi dua negara telah tertutup. Itulah
sebabnya kami mendorong AS dan aktor-aktor internasional utama untuk
menggunakan kesemptan ini dan menggunakan 12 bulan kedepan sebagai jalan
untuk benar-benar mendobrak kebuntuan (kesepakatan perdamaian
Palestina-Israel)," kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Mark Lyall Grant.
REUTERS | UN | ROL
REUTERS | UN | ROL
+ komentar + 2 komentar
Sip..
@R Merah
Sippp juga...
Silahkan berkomentar
Gunakan sopan santun sebagai tanda orang yang berakhlaq baik