Islamic Defenders - Sebuah riset di Amerika belum lama ini mengungkapkan bahwa orang-orang yang menikah dan tetap dalam pernikahannya (tidak bercerai), rata-rata empat kali lebih makmur ketimbang mereka yang tidak menikah atau bercerai di tengah jalan. Ini sekali lagi secara tidak langsung membuktikan kebenaran Al-Qur’an, yang sejak lebih dari 1400 tahun lalu sudah memberi solusi kemiskinan melalui salah satu jalannya yaitu pernikahan.
Ayatnya adalah :
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An Nuur : 32)
Perintah untuk mengawinkan “…orang-orang yang sendirian di antara kamu…” itu masyaAllah indahnya bila diterapkan oleh pemimpin umat. Beberapa tahun lalu saya diundang untuk ikut menyaksikan langsung keindahan ini – bagaimana pemimpin umat menikahkan 500-an pasang pemuda-pemudi Palestina di pengasingan.
Mereka tinggal di negeri orang karena negerinya sendiri dijajah oleh Zionis Israel, tetapi pemimpin mereka masih sempat mengurusi pernikahan para muda-mudinya. Bukan hanya sekedar menikahkan, mereka juga memfasilitasinya dengan tempat tinggal, perabot rumah tangga dan bahkan termasuk uang yang cukup untuk memulai hidup baru setahun kedepan !.
Barangkali inilah rezeki-nya orang-orang yang menikah sebagaimana dijanjikan di ayat tersebut di atas. Kalau saja para pemimpin kita meyakini kebenaran ayat tersebut di atas, urusan menikah di negeri ini mestinya bukan hanya dipermudah tetapi juga difasilitasi negara.
Pemimpin dari negeri yang terusir karena kedzaliman penjajah saja masih bisa menikahkan dan membekali rakyatnya kok, apalagi kita yang hidup berdaulat di negeri sendiri dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Kebenaran ayat tersebut di atas – bahwa menikah mendatangkan kemakmuran – sungguh telah terbukti, maka pemerintah bisa menggunakan salah satu strategi pengentasan kemiskinan itu dengan cara menikahkan pemuda-pemudinya yang masih lajang.
Mengapa orang yang menikah lebih berpeluang untuk makmur ?, berikut adalah antara lain hasil riset yang saya sebutkan di atas.
Orang yang menikah cenderung lebih bertanggung jawab dalam hal keseriusan bekerja untuk memperoleh nafkah dan bertanggung jawab pula dalam penggunaannya.
Orang yang menikah berbagi dalam segala hal, yang bila sendiri-sendiri harus membeli masing-masing satu – ketika mereka menikah cukup membeli satu untuk berdua. Ini berlaku untuk rumah, peralatan rumah tangga, peralatan dapur, makanan dlsb. Bahasa ekonominya ada efisiensi dalam pernikahan, ada economies of scale !.
Orang yang menikah lebih berpeluang untuk menghindari pembelanjaan hasil jerih payahnya secara sia-sia, sehingga hasil jerih payahnya lebih banyak untuk membangun kemakmuran bagi keluarga dan keturunannya.
Di atas itu semua ada yang tidak bisa diungkap oleh riset di atas, yaitu petunjuk Ilahiah bahwa dengan menikah itu seorang laki-laki akan menjadi tenang/tenteram (sakinah) dan ada cinta serta kasih sayang (mawaddah wa rahmah) bersama dengan istrinya.
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar Ruum : 21)
Bagi Anda yang belum menikah, bersegeralah dan jangan takut miskin karena menikah – justru sebaliknya, menikah adalah salah satu jalan untuk menghindarkan kemiskinan, Khususnya adalah untuk mendapatkan Ridho Allah Ta'ala. InsyaAllah.
Ayatnya adalah :
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An Nuur : 32)
Perintah untuk mengawinkan “…orang-orang yang sendirian di antara kamu…” itu masyaAllah indahnya bila diterapkan oleh pemimpin umat. Beberapa tahun lalu saya diundang untuk ikut menyaksikan langsung keindahan ini – bagaimana pemimpin umat menikahkan 500-an pasang pemuda-pemudi Palestina di pengasingan.
Mereka tinggal di negeri orang karena negerinya sendiri dijajah oleh Zionis Israel, tetapi pemimpin mereka masih sempat mengurusi pernikahan para muda-mudinya. Bukan hanya sekedar menikahkan, mereka juga memfasilitasinya dengan tempat tinggal, perabot rumah tangga dan bahkan termasuk uang yang cukup untuk memulai hidup baru setahun kedepan !.
Barangkali inilah rezeki-nya orang-orang yang menikah sebagaimana dijanjikan di ayat tersebut di atas. Kalau saja para pemimpin kita meyakini kebenaran ayat tersebut di atas, urusan menikah di negeri ini mestinya bukan hanya dipermudah tetapi juga difasilitasi negara.
Pemimpin dari negeri yang terusir karena kedzaliman penjajah saja masih bisa menikahkan dan membekali rakyatnya kok, apalagi kita yang hidup berdaulat di negeri sendiri dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Kebenaran ayat tersebut di atas – bahwa menikah mendatangkan kemakmuran – sungguh telah terbukti, maka pemerintah bisa menggunakan salah satu strategi pengentasan kemiskinan itu dengan cara menikahkan pemuda-pemudinya yang masih lajang.
Mengapa orang yang menikah lebih berpeluang untuk makmur ?, berikut adalah antara lain hasil riset yang saya sebutkan di atas.
Orang yang menikah cenderung lebih bertanggung jawab dalam hal keseriusan bekerja untuk memperoleh nafkah dan bertanggung jawab pula dalam penggunaannya.
Orang yang menikah berbagi dalam segala hal, yang bila sendiri-sendiri harus membeli masing-masing satu – ketika mereka menikah cukup membeli satu untuk berdua. Ini berlaku untuk rumah, peralatan rumah tangga, peralatan dapur, makanan dlsb. Bahasa ekonominya ada efisiensi dalam pernikahan, ada economies of scale !.
Orang yang menikah lebih berpeluang untuk menghindari pembelanjaan hasil jerih payahnya secara sia-sia, sehingga hasil jerih payahnya lebih banyak untuk membangun kemakmuran bagi keluarga dan keturunannya.
Di atas itu semua ada yang tidak bisa diungkap oleh riset di atas, yaitu petunjuk Ilahiah bahwa dengan menikah itu seorang laki-laki akan menjadi tenang/tenteram (sakinah) dan ada cinta serta kasih sayang (mawaddah wa rahmah) bersama dengan istrinya.
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar Ruum : 21)
Bagi Anda yang belum menikah, bersegeralah dan jangan takut miskin karena menikah – justru sebaliknya, menikah adalah salah satu jalan untuk menghindarkan kemiskinan, Khususnya adalah untuk mendapatkan Ridho Allah Ta'ala. InsyaAllah.
Silahkan berkomentar
Gunakan sopan santun sebagai tanda orang yang berakhlaq baik